Sedekah Menyembuhkan Penyakit?
Bismillahirrahmanirrahim.
Islam memerintahkan kita untuk berikhtiar mencari obat dari penyakit yang diderita. Semua penyakit pasti ada obatnya, kecuali satu penyakit, yaitu tua atau kematian. Sebagaimana dikabarkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam,
تداووا عباد الله فإن الله تعالى لم يضع داء إلا وضع له دواء غير داء واحد: الهرم
“Berobatlah wahai para hamba Allah. Sesungguhnya Allah Ta’ala tidaklah menciptakan penyakit, melainkan Allah menciptakan juga obatnya, kecuali satu penyakit, yaitu tua.”
Dan obat suatu penyakit itu tidak selamanya berupa obat-obat jasmani, seperti herbal, obat-obatan medis, dan lain-lain. Ada jenis obat yang secara kasatmata tidak berkaitan dengan jasmani, namun ia adalah obat yang sangat manjur yang bisa mengungguli semua obat medis, herbal, dan yang sejenisnya.
Karena Al-Qur’an mengajarkan bahwa kesembuhan penyakit ada keterkaitan erat dengan kepercayaan yang kuat kepada Tuhan (akidah) dan tawakal yang baik. Allah Ta’ala berfirman,
وَإِذَا مَرِضۡتُ فَهُوَ يَشۡفِينِ
“Apabila aku sakit, Dialah yang menyembuhkan aku.” (QS. Asy-Syu’ara: 80)
Pesan ini tidak boleh luput dari setiap muslim yang sakit. Bahwa dokter dan segala upaya pengobatan medis atau herbal, hanyalah sarana ikhtiar untuk mengikuti sunnatullah yang Allah tetapkan di bumi ini. Namun, yang menentukan kesembuhan, bukan ikhtiar kita, tetapi Allah Tuhan alam semesta yang mampu menyembuhkan.
Baca Juga: Sedekah adalah Bukti Keimanan
Status hadits tentang sedekah sebagai obat dari penyakit
Salah satu ikhtiar berobat yang dianjurkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam adalah berobat melalui sedekah. Disebutkan di dalam hadis dari Abdullah bin Mas’ud dan Ubadah bin Shomit -semoga Allah meridai keduanya-, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,
وداوُوا مرضاكم بالصدقة
“Obatilah orang-orang sakit kalian dengan bersedekah.” (Dinilai hasan oleh Syekh Al-Albani dalam Shahih Al-Jami’ dan Shahih At-Targhib)
Ibnul Qayyim rahimahullah menerangkan hadis ini,
فإن للصدقة تأثيرًا عجيبًا في دفع أنواع البلاء ولو كانت من فاجر أو من ظالم بل من كافر فإن الله تعالى يدفع بها عنه أنواعا من البلاء وهذا أمر معلوم عند الناس خاصتهم وعامتهم وأهل الأرض كلهم مقرون به لأنهم جربوه
“Sedekah memiliki khasiat yang kuat menolak berbagai macam bala (termasuk penyakit). Bahkan, sekalipun itu dari orang yang ahli maksiat, zalim, maupun orang kafir. Melalui sedekah yang mereka lakukan, Allah angkat bala. Khasiat sedekah seperti ini disaksikan oleh banyak orang, orang-orang berilmu, atau kaum awam umumnya, bahkan seluruh penduduk bumi mengakuinya karena mereka telah merasakan sendiri.” (Jami’ Al-Fiqh, 3: 7)
Jika ahli maksiat, bahkan orang kafir sekalipun, sedekah untuk menolak bala atau menyembuhkan penyakit bisa Allah Ta’ala kabulkan, terlebih jika yang melakukan adalah seorang muslim yang bertauhid dan taat kepada agama.
Hadis tentang khasiat sedekah dapat menyembuhkan penyakit di atas kebenarannya dikuatkan oleh keterangan berikut ini:
Pertama, banyak hadis sahih menerangkan bahwa sedekah dapat menolak bala.
Di antaranya yang paling sahih adalah hadis yang tertulis di Shahih Bukhari dan Shahih Muslim tentang salat gerhana (kusuf),
فإذا رأيتم ذلك فادعو الله وكبروا وصلوا وتصدقوا
“Jika kalian melihat gerhana, maka berdoalah, bertakbir, salat, dan bersedekahlah.“
Ibnu Daqiq Al-‘Id rahimahullah berkata,
وفي الحديث دليل على استحباب الصدقة عند المخاوف لاستدفاع البلاء المحذور
“Hadis ini dalil anjuran bersedekah ketika suasana menakutkan untuk menolak bala yang dikhawatirkan.”
Kedua, sedekah dapat meredam kemarahan Tuhan.
Sebagaimana disebut dalam hadis,
إن الصدقة لتطفئ غضب الرب وتدفع ميتة السوء
“Sesungguhnya sedekah dapat meredam kemarahan Tuhan dan mencegah kematian yang buruk.”
Hadis di atas diriwayatkan oleh Imam Tirmidzi di Jami’ As-Shahih, pada bab zakat, nomor hadis 644. Beliau menilai bahwa hadis ini derajatnya hasan gharib.
Demikian pula Imam Thabrani di dalam Mu’jam Al-Kabir, nomor 1018 dan 8014, menilai sanad hadis ini hasan.
Dan sejumlah ulama hadis lainnya juga menilainya hasan. Kesimpulan status hasan hadis ini diamini oleh lembaga fatwa Lajnah Da’imah (KSA),
فالحديث روي بطرق متعددة بنحو اللفظ المذكور مطولاً ومختصرًا عن عبد الله بن جعفر وأبي سعيد الخدري وعبد الله بن عباس وعمر بن الخطاب وعبد الله بن مسعود وأبي أمامة وأنس بن مالك ومعاوية بن حيدة ، وهي طرق لا تخلو من ضعف كما ذكره أئمة الحديث، لكن الحديث له شواهد تقويه وكثرة طرقه تجعله لا يقل عن مرتبة الحسن لغيره.
“Hadis ini diriwayatkan melalui sejumlah jalur sanad, ada yang dengan redaksi panjang ada yang ringkas. Diriwayatkan dari Abdullah bin Ja’far, Abu Sa’id Al Khudri, Abdullah bin Abbas, Umar bin Khattab, Abdullah bin Mas’ud, Ubai bin Umamah, Anas bin Malik, dan Muawiyah bin Haidah. Semua sanad tersebut tidak terhindar ke-dhoif -an sebagaimana keterangan para imam hadis. Namun, hadis ini memiliki riwayat penguat dan banyak sanadnya sehingga statusnya dari lemah naik menjadi hasan lighoirihi.” (Fatawa Lajnah Da’imah no. 18860)
Makna hadis di atas adalah, sedekah dapat menghapus dosa. Di antara penyebab datangnya musibah adalah karena dosa kita. Melalui musibah, Allah ingin menghapus dosa kita.
Allah Ta’ala berfirman,
وَمَآ أَصَٰبَكُم مِّن مُّصِيبَةٖ فَبِمَا كَسَبَتۡ أَيۡدِيكُمۡ وَيَعۡفُواْ عَن كَثِيرٖ
“Musibah apa pun yang menimpa kamu, maka adalah karena perbuatan tangan kamu sendiri, dan Allah memaafkan banyak (dari kesalahan-kesalahanmu).” (QS. Asy-Syura: 30)
Maka dengan sedekah, dosa dapat terhapus sehingga akan meringankan musibah, bahkan menghilangkannya dengan izin Allah.
Ketiga, salah satu sebab doa menjadi mustajab adalah ketika diiringi tawasul dengan amal saleh, di antaranya seperti sedekah.
Dalilnya adalah hadis yang mengisahkan tentang tiga orang yang terkunci di dalam gua. Lalu ketiganya berdoa kepada Allah dengan bertawasul dengan amal saleh masing-masing. Ada yang bertawasul dengan baktinya kepada kedua orang tua. Ada yang bertawasul dengan takwanya saat diajak berzina oleh wanita cantik. Ada yang bertawasul dengan amanahnya mengelola harta orang lain. Kemudian, Allah pun kabulkan doa mereka.
Selengkapnya hadis tentang tiga orang yang terkunci di dalam gua, bisa Anda baca di sini.
Meniatkan sedekah agar Allah memberikan kesembuhan, adalah bentuk tawasul dengan amal saleh.
Baca Juga: Pergi Haji dan Umrah Berkali-kali atau Berinfak dan Sedekah?
Agar sedekah manjur menyembuhkan penyakit -dengan izin Allah-
Berapa hal berikut wajib dilakukan agar sedekah benar-benar berkhasiat menyembuhkan penyakit:
Pertama, lakukan dengan ikhlas karena Allah ‘Azza Wajalla.
Sedekah adalah ibadah yang memiliki nilai pahala yang agung. Agar sedekah dapat berbuah maksimal, maka harus disertai keikhlasan yang tinggi dan tentu saja memperhatikan tutunan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dalam pelaksanaannya. Layaknya syarat yang berlaku pada semua ibadah.
Kedua, sedekahlah dengan harta yang baik dan Anda cintai. Karena Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,
إن الله طيب لا يقبل إلا طيبا
“Allah itu Mahabaik, dan Allah tidak akan menerima amalan, kecuali yang baik-baik saja.”
Ketiga, disertai rasa yakin dan pasrah kepada Allah bahwa Allah mampu menyembuhkan.
Dalilnya adalah hadis dari sahabat Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,
ادعوا الله وأنتم موقنون بالإجابة، واعلموا أن الله لا يستجيب دعاء من قلب غافل لاه
“Berdoalah dalam keadaan Anda yakin Allah akan kabulkan doa Anda. Ingat, Allah itu tidak akan mengabulkan doa dari hati yang lalai.” (HR. Tirmidzi)
Keempat, hindari keinginan tergesa-gesa minta dikabulkan. Karena prasangka seperti itu dapat menghalangi terkabulnya doa.
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,
يُسْتجَابُ لأَحَدِكُم مَا لَم يعْجلْ: يقُولُ قَد دَعوتُ رَبِّي، فَلم يسْتَجبْ لِي. متفقٌ عَلَيْهِ.
“Doa kalian akan dikabulkan selama kalian tidak tergesa-gesa, seperti orang mengatakan, “Aku berdoa terus, tetapi kok Tuhan tidak mengabulkan?!” (Muttafaqun ‘alaih)
Kelima, tepat sasaran.
Sebuah pemberian bernilai sedekah ketika diberikan kepada fakir miskin dengan tujuan membantu mereka memenuhi kebutuhan. Adapun jika diberikan kepada orang yang berkecukupan, maka pemberian menjadi bernilai hadiah. Karena hadiah adalah pemberian kepada orang kaya dan miskin dengan niat bukan memenuhi kebutuhan, tetapi pemuliaan. (Lihat Syarah Al Mumti’ Ibnu ‘Utsaimin, 7: 481)
Baca Juga:
***
Penulis: Ahmad Anshori, Lc.
Artikel : Muslim.or.id
Referensi:
– Fatawa Lajnah Da-imah nomor 18860.
– Syarah Al-Mumti’ ‘Ala Zaad Al-Mustaqni’, penerbit Dar Ibnul Jauzi.
– Jami’ Al Fiqh – Mausu’ah Al-A’mal Al-Kamilah Lil Imam Ibnu Qayyim Al-Jauziyah, dikumpulkan oleh Yusri Sayyid Muhammad. Penerbit Darul Wafa’ – Al Manshuroh.
– Situs ilmiah: dorar.net, ar-islamway.net
🔍 Belajar Islam Dari Nol, Kehidupan Dunia Hanya Sementara, Adab Jual Beli Dalam Islam, Gambar Tentang Ilmu, Mengasuh Anak Yatim
Artikel asli: https://muslim.or.id/70296-sedekah-menyembuhkan-penyakit.html